Menurut kuasa hukum O dan F selaku mucikari dari Puty, Osner Johnson, Puty Revita bisa dengan kudah di boking lantaran kedua mucikari yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu telah lama mengenal Puty sehingga dengan mudah menghubungkannya dengan pria hidung belang berduit.
“PR itu Puty. Mereka (O dan F) sudah kenal lama, Ferry tidak kenal sama NM, tapi sama PR kenal. Kenal juga sudah cukup lama dengan PR,” ungkap Osner Johnson saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Mucikari O merupakan orang pertama yang menghubungkan dengan calon pelangganya selanjutnya disampaikan pada F barulah kemudian dihubungkan oleh F pada Puty Revi. Sedianya F sendiri sudah lama berprofesi sebagai mucikari, ia bahkan sempat berhenti namun karena alsan ekonomi kemudian F kembali menjadi mucikari lagi.
“Ketika O memesan, disampaikan ke F. Dan selanjutnya menyampaikan ke PR. F pernah menjadi mucikari sejak november 2014 sampai 2015, tapi berhenti. Namun karena kebutuhan, mulai mencoba lagi, tapi ketangkap,” imbuhnya.
Saat ini O dan F telah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih terus menjalani pemeriksaan lanjutan.”Klien kami dituduhkan melanggar UU No 21 Tahun 2007 sebagai penghubung atau perantara atau mucikari. Sebatas ini O dan F masih diperiksa walau sudah tersangka. Hal-hal meringankan sudah pasti kita berikan di pengadilan,” tukasnya. (selebuzz.com)
No comments:
Post a Comment
berkomentarlah sesuai dengan topik diatas